Rabu, 27 Oktober 2010
Etika Bisnis
Selasa, 23 Maret 2010
Pasar Uang
Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang.
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
sumber :
http://id.wikipedia.org
http://jurnal-sdm.blogspot.com
Asuransi
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a. Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya :
mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya :
dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.
b. Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya :
memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya :
melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.
c. Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya :
membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.
d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya :
menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.
e. Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya :
meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya :
menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.
sumber :
http://id.wikipedia.org
www.asuransi-mobil.com
http://portalbugis.wordpress.com
Pasar Modal
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
* Badan Pengawas Pasar Modal
* Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
* Perusahaan efek
* Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
* Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
sumber :
www.idx.co.id
http://id.wikipedia.org
Minggu, 14 Maret 2010
a.Silogisma Kategorial
(my)Semua orang mempunyai bakat
(mn)Inyo adalah seorang seniman
(S) Jadi, Inyo mempunyai bakat
b. Silogisma Hipotesa
(my) Jika kamu mencampakan aku, aku sedih
(mn) Kamu mencampakan aku
(S) Jadi, aku sedih.
Jika kamu tidak mencampakan aku, aku senang
Kamu tidak mencampakan aku
Jadi, aku senang
c. Silogisma alternatif
- Inyo adalah seorang seniman atau olahragawan
- Inyo seorang seniman
- Jadi, Inyo bukan olahragawan
d. Entimen
- Semua pramugara adalah ganteng
- Inyo adalah pramugara
- Jadi, Inyo adalah seorang yang ganteng
Entimen : Inyo adalah seorang yang ganteng karena Inyo adalah seorang pramugara
e. Rantai deduksi
Semua uang adalah alat tukar
Rupiah adalah alat tukar.
Jadi, Rupiah adalah uang
Dollar juga adalah alat tukar
Ringgit adalah alat tukar
Jadi, Dolar dan Ringgit adalah uang.
Selasa, 09 Maret 2010
Kliring
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
2.Jenis-Jenis Kliring
1. Kliring Manual
Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).
2. Kliring Elektronik
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.
3.Peserta Kliring
Peserta kliring dapat dibedakan menjadi dua macam :
Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan B I.
Contoh : Bank Retail, Bank Devisa
Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.
Contoh : BPR
Sumber :
http://infoperbankan.blogspot.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Kliring
http://sonny.ohlog.com
Minggu, 28 Februari 2010
Kalimat Deduktif Dan Kalimat Induktif
Paragraf deduktif
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.
Paragraf induktif:
Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Itulah beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional
sumber :
http://iaibcommunity.wordpress.com/2008/04/22/paragraf-deduktif-induktif-dan-deduktif-induktif/
Deduksi
a. Semua unggas adalah bertelur
sebagian bertelur adalah unggas
Semua kambing adalah menyusui
Sebagian menyusui adalah kambing
b. Tidak satupun kambing adalah domba
Tidak satupun domba adalah kambing
Tidak satupun kubus adalah lingkaran
Tidak satupun lingkaran adalah kubus
c. Semua makhluk hidup adalah mati
Tidak satupun makhluk hidup yang tidak mati
Semua gaung adalah bunyi
Tidak satupun gaung yang tidak bunyi
d. Tidak satupun unggas adalah menyusui
semua unggas adalah tidak menyusui
Tidak satupun lingkaran adalah segi empat
Semua lingkaran adalah tidak segi empat
Selasa, 23 Februari 2010
Sejarah, Pengertian dan Fungsi dari Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia kepada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya timbul “barter”, yaitu barang yang ditukar dengan barang.Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini, di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya; dan kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Kesulitan dalam sistem barter mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accpeted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan, sehingga sulit menentukan nilai uang; penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan; serta timbulnya kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, menjual, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah, sedangkan jumlah logam mulia (emas dan perak) terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam pengangkutan dan penyimpanan). Sehingga lahirlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
B. UANG
Uang diartikan sebagai sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum seba¬gai alat pembayaran dan alat tukar-menukar yang sah. Pengertian uang yang diberikan para ahli ekonomi :
1. Robertson dalam buku Money (1922): "Money is something which is widely accepted in payment for goods". Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
2. R. S. Sayers dalam buku Modern Banking (1938): "Money is something that is widely accepted for the settlement of debt". Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayar ulang,
3. A.C. Pigou dalam buku The Veil of Money: "Money are those things that are widely used as a media for exchange”. Uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar.
4. Albert Gailort Hart dalam buku Money, Debt, and Economic Activity: "Money is properly which the owner can pay off the debt with certainly and without delay". Uang adalah kekayaan sehingga pemilik dapat membayar utangnya dalam jumlah dan waktu tertentu.
5. Rollin G. Thomas dalam buku Our Modern Banking and Monetary System: "Money is something that is readily and generally accepted by the public in payment for the sale of goods, services, and other valuable assets, and for the payment of debt". Uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan diterima umum dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan untuk pembayaran utang. (Nopirin, 1992)
C.Fungsi
1. Uang Sebagai Alat Tukar-Menukar
Pada saat kita melakukan transaksi jual beli, kita akan menyerahkan sejumlah uang, dan kita akan menerima barang kebutuhan. Artinya, kita sudah menggunakan uang sebagai alat tukar-menukar karena semua barang dapat diukur nilainya dalam mata uang, yang berlaku. Jadi, uang berfungsi adalah sebagai alat tukar-menukar.
2. Uang sebagai Alat Satuan Hitung
Dengan melihat banyaknya jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk membeli sesuatu, maka kita dapat membandingkan nilainya. Jadi, uang berfungsi sebagai alat satuan hitung.
3. Uang sebagai Alat Penyimpan Kekayaan
Pasti setiap orang mempunyai tabungan atau deposito di bank. Artinya, setiap orang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang. Sehingga uang telah berfungsi sebagai alat penyimpan kekayaan {state of value).
4. Uang sebagai Alat Penyelesaian Utang Piutang
Dengan adanya uang, transaksi pinjam-meminjam antara pihak yang berlebihan (surplus unit) dan pihak yang kekurangan (defisit unit) dapat dilakukan dengan mudah. Sehingga, uang telah berfungsi sebagai alat penyelesaian utang piutang {standard of deferred payments).
Syarat-syarat uang yang harus kita penuhi dalam penggunaannya:
1. Diterima umum dan sah menurut undang-undang.
2. Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
3. Mudah dibawa ke mana-mana.
4. Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
5. Tahan lama.
6. Jumlahnya terbatas (tidak berlebih).
7. Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Nilai uang dibedakan nienjadi nilai nominal dan nilai intrinsik.
1. Nilai nominal adalah nilai yang tertuls pada setiap mata uang. Misal : di salah satu sisi uang logam tertulis Rp 1.000,00. Artinya, nilai nominal uang tersebut ialah Rp 1.000,00.
2. Nilai intrinsik adalah nilai uang yang diukur dari bahan yang digunakan dalam pembuatannya. Misalnya, nilai intrinsik uang kertas Rp20.000,00 ialah nilai kertas yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut.
Nilai nominal uang kertas biasanya lebih besar daripada nilai intrinsiknya.
Jenis-jenis uang berdasarkan bahan pembuat, nilai, wilayah berlaku, dan lembaga atau badan yang mengeluarkan.
1. Berdasarkan Bahan Pembuat Uang
Uang dikelompokkan menjadi uang logam dan uang kertas. Uang kertas disebut juga dengan folding money atau uang yang dapat dilipat oleh orang yang memegangnya.
2. Berdasarkan Nilai Uang
Uang mempunyai nilai intrinsik sama dengan nilai nominal, uang itu disebut uang bernilai penuh (fullbodied money). Jika nilai intrinsik lebih kecil daripada nilai nominal, uang itu disebut uang bernilai tidak penuh (token money) atau uang tanda. Uang ini bertindak mewakili sejumlah logam tertentu dengan nilai barangnya sama dengan nilai nominal uang.
3. Berdasarkan Wilayah Berlaku
a. Uang domestik, yaitu uang yang hanya berlaku di dalam wilayah suatu negara tertentu saja. Contoh: rupiah, ringgit, peso, dan baht.
b. Uang regional, yaitu uang yang hanya berlaku di kawasan tertentu, seperti euro berlaku bagi negara-negara kawasan Eropa.
c. Uang internasional, yaitu uang yang berlaku tidak hanya di dalam wilayah suatu negara tertentu saja, tetapi juga berlaku di berbagai wilayah negara di dunia (internasional). Misalnya, dolar, yen, dan poundsterling.
4. Berdasarkan Lembaga atau Badan yang Mengeluarkan
Lembaga yang berwenang menerbitkan uang ialah bank sentral suatu negara. Uang euro dan dolar merupakan contoh dari uang regional dan uang internasional. Uang yang diterbitkan bank sentral ialah uang logam dan uang kertas dengan berbagai nilai nominal yang disebut uang kartal. Bank umum (komersial) juga membuat dan mengedarkan uang dalam bentuk cek, bilyet giro, dan telegraphic transfer. Uang yang dikeluarkan oleh bank-bank umum inilah yang disebut uang giral.
sumber :
http://koran.seveners.com
http://id.wikipedia.org
http://www.ziddu.com
Minggu, 21 Februari 2010
Kepercayaan Diri Menangkan Juventus
Diego Ribas dan Antonio Candreva memberikan tambahan tiga angka bagi anak-anak asuh Alberto Zaccheroni saat bertandang ke stadion Renato Dall’Ara. Kubu tuan rumah sendiri sempat menyamakan kedudukan melalui bek Andrea Raggi.
Ini merupakan kemenangan ketiga beruntun Juve yang juga meraih hasil maksimal kala menjamu Genoa (14/2/2010) dan melawat ke kandang Ajax Amsterdam pada perhelatan Europa League (19/2/2010). Buffon segera melontarkan sanjungan kepada teman-teman setimnya dan menggarisbawahi pentingnya kemenangan tersebut.
Ket :
Untuk Kalimat yang di bold,merupakan kalimat pendapat
Untuk kalimat yang bergaris miring,merupakan fakta
sumber :
http://bola.okezone.com/read/2010/02/22/47/305795/buffon-kepercayaan-diri-menangkan-juve
Kamis, 07 Januari 2010
Citra Produk
Iklan dapat dipakai untuk mempertahankan atau memperbaiki citra produk,karena yang menilai suatu produk bagus atau tidak bukanlah produsen atau perusahaan,melainkan konsumen.
Apabila pruduk di mata konsumen itu baik,maka langkah Perusahaan selanjutnya adalah Mempertimbangkan harga,perbandingan dengan produk sejenis,manfaat,kemasan dan lain-lain.
Iklan haruslah bersifat informatif di tahap pengenalan, persuasif di tahap pertumbuhan dan matang, dan bersifat mudah diingat.
Dari beberapa artikel yang saya baca,banyak yang memuat bahwa iklan di Indonesia memiliki banyak kelemahan.
Semoga untuk kedepannya iklan-iklan di Indonesia bisa memiliki nilai-nilai kreatifitas yang tinggi.
Perilaku Konsumen
Selain itu perilku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”. Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
MODEL PERILAKU KONSUMEN
Konsumen mengambil banyak macam keputusan membeli setiap hari. Kebanyakan perusahaan besar meneliti keputusan membeli konsumen secara amat rinci untuk menjawab pertanyaan mengenai apa yang dibeli konsumen, dimana mereka membeli, bagaimana dan berapa banyak mereka membeli, serta mengapa mereka membeli.
Pertanyaan sentral bagi pemasar: Bagaimana konsumen memberikan respon terhadap berbagai usaha pemasaran yang dilancarkan perusahaan? Perusahaan benar−benar memahami bagaimana konsumen akan memberi responterhadap sifat-sifat produk, harga dan daya tarik iklan yang berbeda mempunyai keunggulan besar atas pesaing.
Strategi pemasaran, khususnya yang dikembangkan dan diterapkan oleh perusahaan yang berhasil, memiliki kekuatan besar terhadap konsumen dan masyarakat luas. Strategi pemasaran bukan hanya disesuaikan dengan konsumen, tetapi juga mengubah apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh konsumen tentang diri mereka sendiri, tentang berbagai macam tawaran pasar, serta tentang situasi yang tepat untuk pembelian dan penggunaan produk. Ini tidak berarti pemasaran adalah kegiatan yang tidak tepat atau tidak etis.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN
Menurut Philip Kotler dan Gary Armstrong (1996) keputusan pembelian dari pembeli sangat dipengaruhi oleh faktor kebudayaan, sosial, pribadi dan psikologi dari pembeli.
Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan pengaruh paling luas dan dalam pada perilaku konsumen. Pengiklan harus mengetahui peranan yang dimainkan oleh budaya, subbudaya dan kelas sosial pembeli. Budaya adalah penyebab paling mendasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Budaya merupakan kumpulan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan dan perilaku yang dipelajari oleh seorang anggota masyarakat dari keluarga dan lembaga penting lainnya.
Setiap kebudayaan terdiri dari sub-budaya – sub-budaya yang lebih kecil yang memberikan identifikasi dan sosialisasi yang lebih spesifik untuk para anggotanya. Sub-budaya dapat dibedakan menjadi empat jenis: kelompok nasionalisme, kelompok keagamaan, kelompok ras, area geografis. Banyak subbudaya membentuk segmen pasar penting dan pemasar sering kali merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
sumber :
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_7682/title_konsep-perilaku-konsumen/
http://sihombingruben.blogspot.com/2009/12/pentingnya-perilaku-konsumen-dalam.html